Sihir Nama

Oleh Zen Hae

Indonesia adalah proyek abad ke-20. Sebelum itu, Indonesia sebagai bangsa, tanah air dan bahasa belum lagi lahir. Sutan Takdir Alisjahbana menyebut masa ini sebagai “prae-Indonesia” atau “jahiliah keindonesiaan”. Sebuah masa ketika kita hanya mengenal Hindia Timur Belanda atau Hindia Belanda dan kerajaan-kerajaan pribumi yang pernah berjaya di masa silam.

Begitulah, hingga akhir abad ke-19 di gugusan Nusantara ini hidup sejumlah kerajaan pribumi, besar dan kecil, yang telah ditaklukkan atau mengakui kekuasaan Belanda. Namun, di luar daerah taklukan Belanda itu, sebagaimana dicatat G.J. Resink, sebenarnya masih ada kerajaan besar dan kecil lainnya yang tetap merdeka, yang disebut “daerah asing” oleh administrasi kolonial, di antaranya Aceh, Batak dan Goa—kerajaan-kerajaan yang “tidak berdiri di bawah, melainkan di samping Gubernemen Hindia Belanda.” Bahkan beberapa dari mereka baru berhasil ditaklukkan Belanda setelah 1910.

Kendati demikian, upaya penamaan daerah jajahan Belanda di Asia Tenggara yang berbatasan langsung dengan jajahan Inggris di utara dan jajahan Portugis di Pulau Timor ini sudah dimulai pada pertengahan abad ke-19. Seorang pelancong Inggris yang tinggal di Singapura, George Windsor Earl, menciptakan dan menggunakan nama Indu-nesians pada 1850, ketimbangMalayunesians. Di beberapa tulisannya, James Richardson Logan, rekan Earl, kemudian menggunakan Indonesia, yang bermakna “Kepulauan India”, sebagai sinonim yang lebih ringkas untuk Indian Archipelago. Sementara, Adolf Bastian, etnolog Jerman, menggunakan namaIndonesien dalam lima jilid bukunya: Indonesien oder die Insein des Malayischen Archipel(Berlin, 1884-1894); sebagaimana Multatuli, pengarang roman Max Havelaar, memperkenalkanInsulinde yang sama maknanya dengan Indonesia.

Penggunaan nama baru Indonesia sejauh ini berguna untuk bidang-bidang keilmuan yang memerlukannya, tetapi belum berdampak penting pada bangkitnya kesadaran kebangsaan di kalangan rakyat Hindia Belanda. Kebangkitan nasionalisme di negeri ini justru terjadi setelah semakin banyak kaum priyayinya yang menikmati pendidikan Belanda—di samping pendidikan Islam. Tak bisa dimungkiri, lewat Politik Etis yang bergulir sejak 1901 pemerintah Hindia Belanda memperluas kesempatan anak-anak golongan priyayi untuk menikmati pendidikan tingkat dasar dan menengah berbahasa Belanda. Perluasan kesempatan ini pada mulanya demi menjamin ketersediaan tenaga administrator kolonial dan profesi yang penting, misalnya wedana, dokter dan guru, tetapi kemudian berkembang menjadi proses pendidikan yang menumbuhkan kesadaran kebangsaan. Itulah yang terjadi dengan Budi Utomo yang didirikan oleh Soetomo dan sejumlah mahasiswa STOVIA lainnya pada 20 Mei 1908.

Budi Utomo ditandai sebagai organisasi nasionalis pertama dan kelahirannya pada 20 Mei 1908 diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Memang, Budi Utomo telah mempertajam kesadaran kebangsaan kaum priyayi Jawa masa itu, terutama priyayi golongan kurang beruntung dan bukan ningrat. Lewat organisiasi ini mereka bertekat bisa menikmati pendidikan lebih luas dan lebih tinggi lagi, agar mereka mampu “berlomba lebih baik dalam dunia modern.” Seperti termaktub dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pengurusnya, Budi Utomo berkehendak menjadi satu “Perserikatan Umum Jawa” yang cita-cita utamanya adalah “mencapai suatu perkembangan tanah (negara) dan rakyat Hindia Belanda yang lebih serasi.”

Nasionalisme Budi Utomo yang masih berwatak kedaerahan (Jawa dan Madura) itu mesti diinsafi sebagai permulaan saja. Di kemudian hari, ketika Soetomo menggabungkan organisasi ini dengan partainya Partai Bangsa Indonesia ke dalam Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1935, tampak perubahan orientasi menjadi lebih luas lagi. Namun, sebagaimana ditegaskan Savitri Prastiti Scherer, perubahan itu tetap tidak menjawab kebutuhan kaum pergerakan waktu itu yang lebih mencita-citakan Indonesia merdeka dari Belanda, bukan keserasian dalam pola hubungan Gusti-Kawula.

Sebagai perbandingan ada baiknya kita ajukan kasus mahasiswa bumiputra yang belajar di Belanda. Mahasiswa bumiputra yang belajar di Belanda datang dari berbagai kawasan Hindia Belanda, tetapi memang yang terbesar adalah Jawa. Beragamnya asal-usul daerah, di samping keterbukaan dan perkembangan ilmu di Eropa, membuat mereka mengesampingkan pertimbangan kedaerahan dan lebih berkonsentrasi pada semangat kebangsaan yang merangkum semua perbedaan itu. Itulah mengapa pemikiran keindonesiaan lebih lebih mudah mendapatkan tempat dan bentuknya ketimbang pada kawan-kawan mereka di tanah jajahan yang masih terperangkap pada semangat kedaerahan.

Pemakaian nama Indonesia, sekali lagi, muncul lebih awal di luar Hindia Belanda. Ki Hadjar Dewantara, misalnya, ketika masih menggunakan nama Soewardi Soeryaningrat, mendirikan Indonesisch Pers-bureau di Belanda pada 1913. Di Belanda pula, pada 1908, setahun dengan berdirinya Budi Utomo, sejumlah mahasiswa bumiputra mendirikan Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia). Pada 1922 pengurusnya mengambil keputusan penting: mengubah Indische Vereeniging menjadi menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) dan mengganti istilah Nederlands-Indie dengan Indonesia. Akhirnya, pada 8 Februari 1925, organisasi ini sepenuhnya berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia dan menerbitkan majalah Indonesia Merdeka.

Penggunaan nama Indonesia dalam konteks pergerakan nasional ini tentu sangatlah berbeda dari kepentingan keilmuan sebelumnya. Jika kaum ilmuwan menggunakan nama Indonesia hanya untuk menandai kawasan termaksud dan segala ciri-cirinya yang terpenting, maka kaum pergerakan justru membayangkan sebuah entitas baru, negeri yang secara geografis adalah bagian bumi yang tengah mereka diami tetapi mempunyai status politik yang tidak didapatkannya hari ini: kemerdekaan. Sebuah imajinasi radikal yang membuat tiap-tiap orang rela mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk sampai ke sana. Indonesia merdeka selaku “komunitas yang dibayangkan”, jika kita memakai istilah Benedict Anderson, hidup di tiap jiwa kaum pergerakan, sebuah negara yang berdaulat akan nasibnya sendiri dan berdiri sejajar dengan negara-negara lain di dunia ini.

Menjelang dasawarsa ketiga abad ke-20 penggunaan nama Indonesia untuk gerakan kebangsaan makin kerap dilakukan. Ini menunjukkan fajar nasionalisme yang terbit dua dasawarsa sebelumnya sudah menjelma menjadi matahari siang yang membakar dan menggelorakan darah juang para kaum pergerakan, baik dari kalangan tua maupun muda. Memang ada perbedaan satu sama lain, misalnya menyangkut orientasi politik kooperasi dan non-kooprasi maupun yang radikal. Akan tetapi, boleh dikatakan bayangan Indonesia merdeka sudah makin menemukan bentuknya yang nyata.

Bersamaan dengan yang dilakukan Mohammad Hatta dan kawan-kawan di Belanda, sayap komunis pergerakan kebangsaan Indonesia, dengan motor utama Tan Malaka, juga kian gencar menggalang dukungan internasional untuk kemerdekaan Indonesia. Sementara gerakan kebangsaan di bawah panji-panji Islam mendapat sambutan yang tak kalah luas, sebagaimana yang telah dirintis Sarekat Islam di bawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto, dan beberapa organisasi Islam lainnya setelah itu. Gerakan model terakhir ini mendapat sambutan luas karena kekuatan Islam yang menyebar di seantero Hindia Belanda, yang tidak memperhitungkan aristokrasi dalam masyarakat dan sekat-sekat kedaerahan—dan pada saat yang sama bangkitnya gerakan Pan-Islamisme di Asia.

Sementara gerakan nasionalis dan partai politik yang berorientasi Indonesia merdeka meraih dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, muncul keinginan untuk bergabung dalam satu federasi. Maka pembentukan federasi Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada 1927 telah menyatukan kelompok-kelompok nasionalis yang memiliki satu musuh bersama: Belanda. Sementara organisasi-organisasi pemuda berwawasan kebangsaan juga kian mendapat perhatian, terutama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia. Organisasi pemuda kebangsaan ini pada 26-27 Oktober 1928 mengadakan Kongres Pemuda Indonesia di Batavia. Kongres ini diikuti oleh sembilan organisasi pemuda yang terpandang. Di akhir kongres para utusan masing-masing organisasi mengangkat sumpah setia pada Indonesia yang kelak dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”.

*

Lantas di mana tempat kesusastraan dalam gelombang gerakan kebangsaan seperti ini?

Kita harus kembali lagi ke masa-masa awal ketika gerakan pemuda yang berwatak kedaerahan muncul di Hindia Belanda dan bagaimana mereka memanfaatkan kesusastraan sebagai bagian dari gerakan kebangsaan itu. Adalah Jong Sumatranen Bond yang menerbitkan majalah Jong Sumatra yang di dalamnya tampil penyair dan tokoh pergerakan bernama Muhammad Yamin. Di banyak tulisan, tak terkecuali dalam tulisan Arif Bagus Prasetyo, Manneke Budiman dan Sapardi Djoko Damono di nomor ini, Yamin disebut-sebut sebagai tokoh pergerakan pertama yang mengobarkan semangat kebangsaan lewat puisi. Puisinya, sebagaimana ditegaskan Keith Foulcher, disebut sebagai “awal puisi Indonesia modern”.

Marilah kita berfokus kepada Muhammad Yamin dan karyanya. Untuk merayakan lima tahun usia Jong Sumatranen Bond Yamin mempersembahkan puisi panjang berjudul Tanah Air, yang bertitimangsa Tanah Pasundan, 09 Desember 1922. Puisi itu sendiri berjumlah 30 bait yang setiap baitnya mengandung sembilan larik. Bentuknya sendiri masih menyandarkan diri pada puitika pantun dengan permainan rima akhir yang genap dan berselang-seling. Isinya puja-pujian kepada “tanah air” yang tidak lain tidak bukan adalah Sumatra, Andalas, Perca. Tak pelak, tanah air Yamin dalam puisi ini bukanlah Indonesia merdeka sebagaimana dicita-citakan kaum nasionalis, tapi kampung halamannya Sumatra yang ditabalkan sebagai pulau tempat kelahiran bahasa Melayu. Dalam konteks pergerakan nasional yang mula-mula, sikap memuja tanah air seperti ini bukanlah sebuah kesalahan. Sikap seperti ini juga dianut oleh banyak kaum pergerakan yang masih berorientasi kedaerahan. Sebuah orientasi kebangsaan yang tidak berbeda dari orientasi kebangsaan para pendiri Budi Utomo.  Saya kutipkan bait ke-29:

Riang hatikoe djika berlakoe
Melihat bangsakoe berniatkan madjoe
Toea dan moeda ketjil dan besar
Hendak bergerak hendak berkisar
Menoedjoe maksoed berhiaskan baidoeri
Sebagai permainan setiap hari,
Berkat disinari baoe moedjari.
Demikianlah gerangan poelaoe Soematera
Tanah airkoe ditepi Samoedera.

Namun, perubahan orientasi kebangsaan Muhammad Yamin dalam puisi terlihat pada buku puisinya berikutnya, Indonesia Tumpah Darahku, yang ditulis di Pasundan, 26 Oktober 1928. Tampaknya puisi yang terdiri atas 88 bait dan masing-masing bait terbagi atas tujuh larik ini ditulis untuk menyambut Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahkan, naskah Sumpah Pemuda itu sendiri dikarang oleh Muhammad Yamin. Di puisi ini Yamin mulai memperluas wawasan kebangsaan dengan merangkum seluruh wilayah Nusantara, termasuk rincian sejarah dari masa ke masa. Saya kutipkan bait ketujuh:

Ke-Indonesia kami setia
Dimanakah ia dihatiku lupa,
Djikalau darah dibadan dan muka
Berasal gerangan ditanah awal;
Sekiranya selasih batang kembodja
Banjak kulihat ditentang mata
Menutupi medjan ajah dan bunda?

Dalam puisi ini Muhammad Yamin juga menaruh harapan besar kepada bahasa Mekayu yang sebentar lagi ditahbiskan sebagai bahasa Indonesia pada 28 Oktober 1928. Dengan kemampuan sastrawi yang tidak sepenuhnya sempurna, ia mencoba menjadikan bahasa Indonesia yang masih muda itu sebagai bahasa yang mengandung banyak kemungkin dan bisa mengungkapkan apa saja, termasuk aspirasi kebangsaan yang tengah bergelora. Dalam catatan penutup buku puisinya itu ia menyebutkan, “Inilah jalan supaya dapat mencocokkan Bahasa Indonesia dengan kemauan zaman atau sebaliknya. Apabila perasaan baru sudah mendirikan pustaka baru dalam bahasa tumpah darah kita, maka lahirlah zaman yang mulia, sebagai pertandaan peradaban baru, yaitu peradaban Indonesia-Raya.”

Jika sajak panjang Tanah Air karya Muhammad Yamin mengandung paham kedaerahan yang bisa membuat kita keliru menilainya sebagai pemula puisi Indonesia modern yang berwatak nasionalis, sebagaimana kita mendapatkan Budi Utomo pada tatapan pertama, maka tidak demikian denganBebasari (1926) karya Roestam Effendi. Bebasari adalah lakon alegoris pertama tentang Indonesia sebagai negeri merdeka yang dicita-citakan. Memang, ia tidak menggunakan kataIndonesia dalam lakon ini, tapi ia menggunakan sejumlah kata dan nama yang merujuk kepada kondisi bangsa Hindia Belanda yang terjajah. Tokohnya utamanya, Bebasari, anak Bangsawan Sabari, yang diculik dan dipenjara oleh Rawana, raja angkara murka yang menaklukkan Maharaja Takutar. Tapi ada Bujangga, putra Maharaja Takutar, yang dinujum menjadi jodoh Bebasari dan akan membebaskannya. Maka, dengan menempuh pelbagai cobaan Bujangga berjuang menumpas Rawana dan membebaskan Bebasari dan pasangan muda itu hidup bahagia selamanya.

Sekali lagi, pemakaian nama-nama tokoh lakon ini sangat menyaran kepada kondisi sosial-politik Hindia Belanda saat itu. Takutar berdekatan bunyinya dengan kata takut, citra dari mentalitas pribumi yang takluk pada penjajah Belanda. Sementara Bujangga jelas menurunkan katapujangga atau pengarang atau penyair, sosok kaum intelektual yang ikut terlibat dalam pergerakan kebangsaan. Rawana sudah pasti merujuk kepada tokoh antagonis dalam wiracaritaRamayana, tokoh jahat yang mencitrakan kuasa kolonial Belanda. Bebasari sendiri mengandung kata bebas, berdekatan maknanya dengan merdeka, satu cita-cita yang terus bergelora di dana kaum pergerakan. Ia yang dibebaskan dan kelak menjadi Ibu Pertiwi.

Di akhir lakon, Bebasari berujar begini:

Kakanda, dari zaman berganti zaman,
Tetap hatiku menanti tuan.
Kakanda bakal membawa merdeka.
Sebab tjintamu kepada loka.
Susah pajah tuan kemari
Menjeberangi darah menempur duri.
O, kakanda, djundjungan beta

Dengan Bebasari sebenarnya Roestam Effendi sedang berbicara tentang sastra sebagai “alegori nasional” (national allegory), istilah yang digunakan oleh Fredric Jameson untuk pertumbuhan sastra di dunia ketiga, jauh sebelum Jameson berbicara tentang soal ini. Lakon yang ditulis di sebuah negeri yang tengah mengalami kolonialisme dan imperialisme ini bukan sekadar bisa dibaca sebagai alegori nasional, tetapi memberikan kita alegori nasional yang dimaksud Jameson itu.

*

Dengan kasus Muhammad Yamin dan Roestam Effendi ini saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa sumbangsih kesusastraan dalam pergerakan nasional sebenarnya bukanlah yang paling awal. Tetapi dengan sastralah dunia pergerakan yang penuh cita-cita dan harapan itu mendapatkan bentuk imajinatifnya yang indrawi. Ia memberikan kita jeda sejenak setelah hibuk oleh agenda rapat dan traktat politik kaum pergerakan. Jika retorika dalam rapat umum sebuah partai politik bisa menyihir para anggotanya, maka bait-bait puisi dalam bahasa Indonesia yang sedang tumbuh ini memberikan kita harapan pada suatu ketika ia mendapatkan bentuknya yang lebih matang dan mapan.

Kelak, harapan ini sedikit banyak dipenuhi oleh kehadiran generasi sastrawan Pujangan Baru. Di samping prestasi sastrawinya, generasi ini juga membuktikan kesusastraan Indonesia modern memainkan perannya yang cukup penting dalam pergerakan kebangsaan, meski bukan yang pertama. Ketika menyambut nomor perdana Pujangga Baru, Juli 1933, Hoesein Djajdiningrat, sejarawan yang belajar sastra di Universitas Leiden, Belanda, menyebutkan, “Tiap-tiap golongan fajar Indonesia memang harus memperusahakan dirinya dalam kalangannya masing-masing akan menyokong dan memajukan kebangunan semangat Indonesia. Dalam kemajuan ini bahasa dan kesusastraaan tidak boleh ketinggalan.”

Setelah generasi Pujangga Baru, sastra Indonesia dengan bahasa Indonesia yang makin modern memperlihatkan persinggungannya yang terus-menerus dengan soal-soal sosial politik, termasuk kondisi Indonesia mutakhir, sebagaimana ditelaah oleh Manneke Budiman. Dengan caranya sendiri sastra senantiasa menjadi bagian dari proyek Indonesia yang tak kunjung selesai. Pun di abad ke-21 sekarang ini.

 

Rujukan:

Alisjahbana, Sutan Takdir, Puisi Baru (Jakarta: Dian Rakyat, 1984)

Effendi, Roestam, Bebasari (Jakarta: Fasco, cetakan kedua, 1953).

Elson, R.E., The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan, terjemahan Zia Anshor (Jakarta: Serambi, 2009).

Foulcher, Keith, Pujangga Baru: Kesusasteraan dan Nasionalisme di Indonesia 1933-1943(Jakarta: Girimukti Pasaka, 1991).

Ingleson, John, Jalan ke Pengasingan: Pergerakan Nasional Indonesia Tahun 1927-1034(Jakarta: LP3ES, 1983).

Jameson, Fredric, “Third-World Literature in the Era of Multinational Capitalism”, Social Text, No. 15 (Autum, 1986), 65-88.

Jones, Russell, “Earl, Logan and ‘Indonesia’”, Archipel, Volume 6, 1973, 93-118.

Kartamihardja, Achdiat K., Polemik Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, cetakan ketiga, 1977).

Resink, G.J., Raja dan Kerajaan yang Merdeka di Indonesia 1850-1910 (Jakarta: Djambatan, 1987).

Rosidi, Ajip, Puisi Indonesia (Bandung: Pelajar Bandung, 1975)

Scherer, Savitri Prastiti, Keselarasan dan Kejanggalan: Pemikiran-Pemikiran Priyayi Nasional Jawa Awal Abad XX (Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1985).

Yamin, Muhammad, Tanah Air, naskah ketikan, koleksi PDS HB Jassin, Jakarta.

——–, Indonesia Tumpah Darahku (Bukittinggi-Jakarta: NV Nusantara, 1951)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halo! Jika Anda ingin belanja buku atau ingin menanyakan sesuatu tentang penerbitan dan percetakan, silakan klik! Terimakasih.

Chat kami melalui WhatsApp